ANALISIS FEMINISME SASTRA PADA NOVEL “PEREMPUAN DI TITIK NOL”KARYA NAWAL EL SAADAWI (KAJIAN FEMINISME)
ANALISIS FEMINISME SASTRA PADA NOVEL “PEREMPUAN DI TITIK NOL”KARYA NAWAL EL SAADAWI
(KAJIAN FEMINISME)
A.
Pendahuluan
Dalam kesusasteraan, banyak karya-karya
perempuan yang telah dipublikasikan seiring dengan timbulnya tuntutan dari diri
perempuan itu sendiri untuk dihargai kehadirannya dan dihormati hak-haknya di
tengah-tengah masyarakat. Begitu juga dengan perlakuan yang diterima perempuan
yang telah dirampas sebagian besar haknya dan diganti dengan kewajiban yang
harus dituruti dan mesti dilaksanakannya, juga memberi saham yang tidak sedikit
dalam pergerakan pembebasan dan emansipasi perempuan khususnya melalui karya sastra. Dalam kerangka ini, emansipasi
berarti kemerdekaan. Kemerdekaan yang dimaksudkan adalah melepaskan diri dari
kekuasaan untuk selanjutnya mempunyai kebebasan dalam bertindak, menentukan
sikap dan tidak tergantung pada orang lain.
Bagi masyarakat Arab, keberadaan
perempuan di dalam keluarga memberi citra tersendiri. Pada masyarakat Arab
Jahiliyah misalnya, ahli sejarah menggambarkan perempuan dengan berbagai
ekspresi. Perempuan dilukiskan sebagai manusia yang tidak mempunyai kedudukan,
hak dan martabat dan terkadang sebagai barang mainan. Perempuan dianggap
sebagai manusia hina, rendah dan pembawa petaka. Dinyatakan bahwa kelahiran
anak perempuan adalah suatu penghinaan sehingga harus dibunuh atau dikubur
hidup-hidup sebagai penutup aib keluarga dan klan.
Sampai sekarang dirasa belum terjadi keseimbangan antara
laki-laki dan perempuan. Ketidakseimbangan tersebut dapat dilihat dari masih
adanya anggapan bahwa perempuan memiliki keterbatasan dari segi fisik dan
mental yang kemudian berpengaruh pada segi pembagian peran dan perlakuan dalam
masyarakat. Karena anggapan adanya keterbatasan tersebut maka perempuan
dianggap tidak layak menempati posisi tertentu.
Hal inilah yang mendorong kalangan orang yang selanjutnya
disebut feminis memperjuangkan hak-hak perempuan. Karena perempuan adalah
manusia maka perjuangan perempuan adalah perjuangan kemanusiaan juga.
Perjuangan tersebut dilakukan dengan cara melawan segala bentuk penindasan
terhadap perempuan. Penindasan terhadap perempuan ini telah
demikian membudaya sehingga dianggap sebagai kewajaran. Novel “Perempuan di
Titik Nol” kiranya adalah salah satu bentuk perlawanan Nawal El Saadawi
terhadap kesewenang-wenangan masyarakat (kaum laki-laki) terhadap perempuan.
Banyak karya fiksi dan non fiksi Nawal
yang menarik untuk dikaji. Namun kisah Firdaus yang menjadi tokoh sentral pada
novel Perempuan di Titik Nol menarik untuk dikaji karena sang
tokoh mewakili masyarakat Mesir lapisan kelas bawah yang merupakan bagian
terbesar masyarakat. Di samping itu kisah Firdaus merupakan protes keras pada
sistem sosial, politik, budaya serta praktek dan pemahaman agama yang dangkal
dan kaku.
B.
Pembahasan
1.
Sinopsis Novel
Novel Perempuan di Titik Nol adalah novel terjemahan Karya
Nawal el Saadawi dari judul asli Woman at Point Zero. Diterbitkan dalam
bahasa Indonesia oleh Yayasan Obor
Indonesia. Novel ini menceritakan tentang seorang perempuan yang bernama Firdaus yang mengalami penganiayaan, pelecehan
seksual, dan perlakuan tidak wajar baik dari segi fisik maupun mental oleh
banyak laki-laki.
Setelah ayah dan ibunya meninggal, Firdaus diasuh oleh pamannya. Walaupun pamannya bersikap lebih lembut dibanding ayahnya,
tapi pamannnya tak
melewatkan kesempatan
untuk menikmati tubuh Firdaus. Firdaus kemudian dikirim oleh pamannya ke sekolah menengah. Setelah lulus dengan nilai terbaik dari sekolah menengah tersebut, Firdaus dipaksa menikah dengan seorang lelaki tua berumur 60 tahun yang kaya raya dan pelit.
Dalam kehidupan rumah tangganya, Firdaus sering kali di perlakukan kasar oleh
suaminya. Firdaus pun melarikan diri dari rumah karena tidak mendapatkan rasa aman. Penganiayaan
dari segi fisik seringkali dia alami hingga membuat muka memar di pipinya dan
darah keluar dari hidungnya. Pernah dia pulang ke rumah pamannya namun oleh
istri pamannya dia di usir dan di suruh kembali kepada suaminya yang renta itu. Inilah awal mula dia menjadi wanita jalanan.
Pertama,
Firdaus bertemu Bayoumi, ia adalah seorang lelaki
yang awalnya tampak baik. Namun ternyata Bayoumilah yang membawa Firdaus pada sebuah profesi yang
disebut pelacur, bahkan selain Bayoumi dia juga dijamah oleh teman – teman Bayoumi. Karena Firdaus merasa tidak tahan atas semua perlakuan Bayoumi maka ia pun
melarikan diri.
Setelah itu, ia
bertemu dengan seorang perempuan cantik yang ternyata tidak lebih dari seorang
germo. Ia bernama Sharifa Salah el Dine. Dari pertemuannya dengan Sharifa, Firdaus menyadari bahwa tubuhnya memiliki harga tinggi, sehingga jika ada lelaki yang menginginkan tubuhnya maka ia harus mematok
harga tinggi. Tetapi,
selanjutnya, Firdaus mengalami konflik dengan pacar Shafira, akhirnya dia
kembali melarikan diri. Di jalan dia bertemu dengan
seseorang untuk kemudian melakukan persetubuhan. Setelah melakukan persetubuhan Firdaus di
tinggali uang sepuluh pon. Mulai
dari situlah, dia menyadari akan “harga diri”. Setelah kejadian tersebut, Firdaus memulai menjadi pelacur dengan meminta bayaran 20 pon sekali tidur.
Selanjutnya,
Firdaus menjadi seorang pelacur mandiri yang berharga.
Ia bisa membeli apa pun yang ia inginkan. Ia bisa berdandan secantik mungkin.
Dan, yang paling penting, ia bisa memilih dengan siapa ia akan tidur. Karena Firdaus menginginkan hidup yang normal
layaknya perempuan–perempuan lain, ia pun berkesempatan bekerja di sebuah
perusahaan industri, namun akhirnya ia pun
kembali ke dunia pelacuran lagi karena patah hati dengan kesombongan
lelaki yang bernama Ibrahim. Disana ia bertemu dengan seorang germo yang memaksa Firdaus
bekerja untuknya, germo itu bernama Marzouk. Akhirnya, pengalaman hidupnya yang pahit telah mengubah Firdaus menjadi
perempuan yang tak lagi mau diinjak-injak kaum pria. Ia memilih untuk membunuh
sang germo yang diawali
dengan sebuah pertengkaran.
Tapi, Setelah
itu ia pun kembali melayani seorang lelaki lagi, kali ini lelaki itu adalah
seorang pejabat/keluarga kerajaan. Di akhir hubungan ranjang, Firdaus menampar
lelaki itu karena ia terus menerus menanyakan tentang perasaan Firdaus, karena
kesal Firdaus pun merobek – robek uang dari lelaki itu seraya berkata bahwa ia
pernah membunuh seorang lelaki. Lelaki itu pun ketakutan sambil berteriak
sampai akhirnya polisi datang dan menangkap Firdaus. Firdaus pun dimasukkan ke
dalam penjara dan akhirnya ia dijemput untuk menerima hukuman mati.
2.
Kajian Teori Feminisme
2.1
Aliran Feminisme Sastra
Feminisme berasal dari kata Feminism
(Inggris) yang berarti gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya
antara kaum wanita dan pria. Pengertian
feminisme juga dikemukakan oleh Kutha Ratna dalam buku yang , berjudul “Teori,
Metode, dan Teknik Penelitian Sastra” mendefinisikan feminisme secara
etimologis berasal dari kata femme (woman), yang berarti
perempuan (tunggal) yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan
(jamak), sebagai kelas social.
Dalam teori-teori
sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di
seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum
perempuan sama dengan kaum laki-laki. Melalui penjelasan ini dijelaskan bahwa
kaum perempuan merasa tidak disejajarkan dengan laki-laki sehingga melahirkan
keinginan kesetaraan gender. Feminisme yang lahir di awal abad 20 sangat pesat
perkembangannya. Pelopor feminisme adalah Virginia Woolf.
Feminisme
sastra secara sosiologis mempunyai faham mengenai inferioritas perempuan.
Sebagai salah satu aktivitas kulturas, sastra perempuan mesti dibedakan dengan
sastra laki-laki, baik dalam kaitannya dengan penulis maupun pembaca. Dalam
hubungan inilah kemudian berkembanglah istilah, seperti: androcentric (andro
= laki-laki, berpusat pada laki-laki), phallocentric (phallus =
kelamin laki-laki, berpusat pada laki-laki), androtext = ditulis oleh
pria, gynotext =
ditulis oleh wanita, gynocritic = kritik sastra oleh kaum perempuan, dan
sebagainya.
2.2
Teori Analisis Feminisme
Analisis dalam kajian feminisme hendaknya mampu mengungkap aspek
ketertindasan wanita atas diri pria. Hal
barusan mengisyaratkan pentingnya kesetaran dalam hak. Aspek ini juga berlaku
bagi dunia kesastraan.
Dominasi laki-laki terhadap wanita,
telah mempengaruhi kondisi sastra, antara lain: (1) nilai dan konvensi sastra
sering didominasi oleh kekuasaan laki-laki, sehingga wanita selalu berada pada
posisi bejuang terus-menerus ke arah kesetaraan gender; (2) penulis laki-laki
sering berat sebelah, sehingga menganggap wanita adalah obyek fantastis yang
menarik; (3) wanita adalah figur yang menjadi bunga-bunga sastra, sehingga
sering terjadi tindak asusila, pemerkosaan, dan sejenisnya yang seakan-akan
memojokkan wanita pada posisi lemah.
Untuk meneliti karya sastra dari aspek feminis, peneliti perlu
membaca teks sebagai wanita (reading a woman) dalam istilah Culler. Uraian diatas menjelaskan bahwa perlunya pembaca misalnya laki-laki menempatkan
diri sebagai wanita agar aspek feminisme dalam karya sastra dapat dirasakan.
Perempuan punya tempat tersendiri dalam karya sastra yang
menempatkan perempuan pada nilai-nilai kultural mempunyai kedudukan tak hanya
sebagai masyarakat kelas dua tapi juga berperan sama pentingnya dengan kaum
pria. Sehingga sebuah karya sastra tidak hanya menyajikan kekerasasan maupun
berusaha menjadikan perempuan sebagai objek, karna dalam sastra feminin ini
mencoba ingin meghapus perbedaan yang ada selama ini sehingga tercapai
persamaan gender yang diinginkan.
Pembicaraan perempuan dari segi
teori feminis akan melibatkan masalah gender. Analisis feminis pasti akan
mempermasalahkan perempuan dalam hubungannya dengan tuntutan persamaan hak,
dengan kata lain tuntutan emansipasi. Senada dengan paparan diatas publikasi dosen Universitas Padjajaran Witakania menyatakan Teori sastra feminis melihat bagaimana nilai-nilai
budaya yang dianut suatu mayarakat, suatu kebudayaan, yang menempatkan
perempuan pada kedudukan tertentu serta melihat bagaimana nilai-nilai tersebut
mempengaruhi hubungan antara perempuan dalam tingkat psikologis dan budaya.
2.3. Gerakan Feminisme / Strategi Pembaharu dari Kaum Perempuan
Didalam kajian
Feminisme sastra haruslah terdapat sebuah pertentangan dalam diri perempuan dan
adanya usaha yang dilakukan seseorang perempuan tersebut sebagai aksi protes
atau usaha pembaharu atas kejadian yang selama itu terjadi. Jika tidak mendatangkan
atau mendapatkan penentangan dari pihak perempuan maka itu tidak bisa disebut
dengan feminisme. Gerakan
feminisme atau bentuk-bentuk protes yang terdapat dalam Novel Perempuan di
Titik Nol ini yaitu bahwa Firdaus berlaku pasif
dan menolak grasi untuk menunjukkan kebencian dan aksi protesnya terhadap
laki-laki. Adapun hal tersebut, tergambar dalam kutipan-kutipan berikut:
Ia mengijinkan
kaum lelaki menikmati tubuhnya, namun, ia menjamin bahwa para
lelaki takkan pernah mampu membuatnya bereaksi, gemetar, atau merasakan nikmat
atau sakit. “Saya belajar untuk melawan
dengan cara bersikap pasif, untuk menjaga keutuhan diri tanpa memberikan
apa-apa.” Inilah yang dilakukan Firdaus sebagai bukti perlawanannya
terhadap kaum lelaki. Kepasifannya merupakan suatu bentuk perlawanan, suatu
kemampuan yang aneh untuk tidak merasakan kenikmatan ataupun sakit, tidak
membiarkan sehelai rambutpun di atas kepala, atau pada tubuhnya bergerak. Ia
berhasil menunjukkan eksistensinya melalui kepasifannya.
“Setiap kali saya memungut selembar surat kabar dengan
gambar salah seorang di antara mereka di dalamnya, saya akan meludahinya.” Inilah yang dilakukan Firdaus sebagai lambang
perlawanannya terhadap kaum lelaki.
Selanjutnya,
terdapat pernyataan Firdaus bahwa “Setiap orang harus mati. Saya lebih suka mati
karena kejahatan yang saya lakukan daripada mati untuk salah satu kejahatan
yang kau lakukan.” Pernyataan tersebut merupakan bentuk perlawanan Firdaus. Ia menolak grasi sebagai salah satu bentuk usahanya untuk menjaga
harga dirinya sebagai perempuan.
2.4. Fungsi Feminisme dalam Novel Perempuan di Titik Nol
Nawal el-Saadawi melalui Novelnya
Perempuan di Titik Nol mencoba menjadi agen perubahan terhadap keadaan Mesir
pada saat itu. Nawal bermaksud agar novel tersebut dapat dijadikan gambaran
kehidupan sebenarnya yang terjadi di Mesir pada masa itu sebagai masukan atau
bisikan terhadap Pemerintah Mesir agar lebih memperhatikan perilaku dan moral
rakyatnya sehingga apa yang dirasakan dan dialami oleh Firdaus tidak akan terjadi
lagi di masa yang akan datang.
3
Kajian Feminisme Sastra dalam Novel Perempuan di Titik Nol
3.1
Unsur Feminisme yang terkandung dalam Novel
Berbicara tentang Feminisme sastra, maka hal
tersebut tidak dapat dipisahkan dari gender (laki-laki dan perempuan). Terkait
dengan kajian Feminisme sastra, Suwardi Endaswara dalam bukunya Metodologi
Penelitian Sastra Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi, menjelaskan bahwa
dalam karya sastra Jawa klasik, perempuan adalah “obyek” erotis bagi laki-laki.
Jika sastrawannya adalah laki-laki, obsesi yang tercermin dalam karya sastra
nya bercampur dengan bayangan erotis. Selanjutnya Suwardi menambahkan dominasi
laki-laki terhadap wanita, telah mempengaruhi kondisi sastra, antara lain bahwa
wanita adalah figur yang menjadi bunga-bunga sastra, sehingga sering terjadi
tindakan asusila laki-laki, pemerkosaan, dan sejenisnya yang seakan-akan
memojokkan wanita pada posisi yang lemah.
Sedangkan
terkait dengan hasil karya sastrawan perempuan, menurut Showalter dalam buku
Metodologi Penelitian Sastra Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi menerangkan bahwa ada tiga fase tradisi
penulisan sastra oleh wanita diantaranya adalah bahwa penulis wanita yang
bersifat radikal. Wanita berhak memilih cara mana yang tepat untuk berekspresi.
Novel Perempuan
di Titik Nol yang dikarang oleh sastrawan perempuan yang bernama Nawal
el-Saadawi mengandung unsur feminism tersebut. Dalam makalah ini, penulis akan
menguraikan hal tersebut di atas.
Novel Perempuan
di Titik Nol ini, menceritakan tentang kebencian seorang perempuan yang sangat besar
terhadap lelaki karena dia merasakan pelecehan dari laki-laki dari semua
kalangan dan ketertindasan kaum perempuan oleh laki-laki tetapi dia tidak bisa
melawannya. Tokoh utama
yang bernama Firdaus ini merupakan tokoh yang bersikap antipati terhadap kaum
lelaki. Tetapi dia tak bisa mengekspresikan pemberontakan jiwanya terhadap
laki-laki, dia hanya berbuat pasif untuk menunjukkannya. Dia lebih memilih untuk diam dan mempertahankan
harga dirinya sebagai bentuk pemberontakan. Termasuk kepasifannya menerima hukuman mati.
1. Pelecehan Seksual terhadap Perempuan
Firdaus telah merasakan
pelecehan seksual dari laki-laki dari berbagai kalangan. Dari kalangan
keluarga, dia mendapat pelecehan seksual dari pamannya sendiri. Selanjutnya,
dari orang-orang yang tidak dikenal, Firdaus pun dilecehkan oleh Paman Firdaus, Bayoumi, teman Bayuomi, Fawzi, dll.
Dari pengalaman pahit tersebut, dia berkesimpulan bahwa semua laki-laki adalah
sama bejatnya dan menumbuhkan kebencian yang dalam pada dirinya terhadap
laki-laki. Berikut adalah
salah satu contoh kutipan pelecehan seksual yang diterima Firdaus dari
Pamannya.
“Membuat adonan
saya lakukan sambil berjongkok di lantai dengan palung dijepit antara kedua
paha saya. Secara teratur, saya angkat gumpalan yang kenyal itu ke atas dan
membiarkannya jatuh kembali ke dalam palung. Panasnya tungku mengenai muka
saya, menggos ongkan ujung-ujung rambut saya. Galebaya saya acapkali
menggelosor sehingga paha saya terbuka, tetapi tidak saya perhatikan, sampai
pada suatu saat saya melihat tangan paman saya pelan-pelan bergerak dari balik
buku yang sedang ia baca menyentuh kaki saya. Saat berikutnya saya dapat merasakan
tangan itu menjelajahi kaki saya sampai paha dengan gerakan yang gemetaran dan
sangat berhati-hati. Setiap kali terdengar suara langkah kaki orang di pintu
rumah kami, tangannya akan segera ditarik kembali. Tetapi, apabila segala
sesuatu di sekeliling kami menjadi sunyi kembali, hanya sekali-sekali
dipecahkan oleh bunyi ranting-ranting kayu bakar dipatahkan antara jari-jari
saya untuk memasukkannya ke dalam tungku, dan bunyi nafasnya yang teratur
sampai di telinga saya dari balik buku sehingga saya tidak dapat mengatakan,
apakah ia sedang mendengkur dengan tenangnya dalam tidur atau matanya terbuka
lebar terengah-engah, dan tangannya akan terus menekan paha saya dengan meremas
secara kasar.”
2. Ketertindasan Kaum Perempuan oleh Kaum
Laki-Laki
Adapun
segmen yang melukiskan tentang ketertindasan kaum perempuan adalah sebagai
berikut:
Dalam
Novel ini diceritakan bahwa tokoh sejak kecil sudah dikuasai oleh ayah yang
otoriter dan suka melakukan kekerasan terhadap perempuan, menginjak remaja ia
mendapat perlakuan tidak senonoh dari paman sendiri, memasuki usia dewasa ia
terjebak dalam perkawinan paksa dengan suami yang kikir dan bertipe pembeli
wanita. Kemudian menjadi sapi perah para lelaki hidung belang yang bertindak
sebagai germo, bahkan kemudian menjadi karyawan germo wanita dalam bisnis
prostitusi. Ironisnya, selama masa penindasan tersebut, Firdaus hanya bisa menerima takdirnya. Barangkali itulah tugasnya
dilahirkan di muka bumi ini.
Sedari
kecil, Firdaus hanya menjalankan tugasnya sebagai perempuan, yaitu mengabdi
kepada semesta lelaki. Pengabdian kepada ayah, paman, suami, dan Bayoumi.
Selama rentang pengabdian itu, ia hanya menjadi objek kekerasan psikis dan
fisik berkaitan dengan aktivitasnya. Ia tidak boleh memilih atau menolak
takdirnya sebagai pengabdi. Dirinya bukan miliknya sendiri tetapi milik semesta
laki-laki. Masalah kepemilikan diri ini terkristalisasi dalam masalah uang satu
piaster seperti fragmen berikut:
Ayah belum pernah memberi satu uang.
Saya bekerja di ladang, di rumah dan bersama-sama ibu makan sisa-sisa makanan
ayah. Dan pada hari tidak ada sisa makanan dari ayah, saya pergi tidur tanpa
makan malam. Pada hari Idul Adha saya melihat anak-anak membeli gula-gula dari
warung jajanan. Saya pergi ke ibu sambil menangis dengan kerasnya. “Beri saya
satu piaster!”. Dia menjawab, “Saya tidak punya piaster. Ayahmu itulah yang
punya piaster”. Lalu saya mencari Ayah dan minta kepadanya satu piaster. Ia
memukul tangan dan pundak saya serta menghardik, “Aku tak punya piaster”. Dan
kenyataannya, ketika saya kembali dari ladang sebagai persyaratan untuk
mendapat satu piaster, dia memberi saya piaster itu. Itu adalah piaster pertama
yang pernah ia berikan, piaster pertama yang seluruhnya menjadi milik saya,
untuk digenggam di telapak tangan, dan dipegang serta dijepit oleh jari-jari
saya. Uang itu bukan milik Ayah, bukan pula milik Ibu, tetapi milik saya untuk
dibelikan apa yang saya kehendaki.
Seperti
tergambar dalam fragmen di atas, Firdaus
hanya merasa pernah satu kali menerima haknya, yaitu menerima piaster yang
diidamkan sejak kecil. Hak sebagai anak, istri, atau pelacur dengan
berganti-ganti germo sulit atau bahkan tidak pernah didapatkan. Hal ini
berlangsung hingga ia menjadi pelacur di bawah naungan germo perempuan. Sampai
suatu ketika, seorang pemakai jasanya memberikan sepuluh pon, untuk dirinya
sendiri. Dengan piaster sebesar sepuluh pon, tokoh baru berfikir untuk bebas
memilih apa yang disukainya termasuk berapa harga jasanya dan siapa yang berhak
memakai jasanya. Piaster ini kemudian menandai garis tipis namun tegas yang
membangun kesadaran tokoh tentang kepemilikan atas tubuh dan jiwanya.
3. Keterbatasan Ruang Gerak Perempuan
Pada
masa itu, dalam tradisi Mesir waktu itu tidak memberikan ruang gerak yang luas
kepada kaum perempuan. Hal ini terjadi dengan upaya mendomestikasi perempuan
dan melarang mereka masuk ke wilayah publik. Simak fragmen berikut: Jika salah satu anak perempuannya mati, Ayah
akan menyantap makan malamnya, Ibu akan membasuh kakinya dan kemudian ia akan
pergi tidur, seperti ia lakukan setiap malam. Apabila yang itu seorang anak
laki-laki, ia akan memukul Ibu, kemudian makan malam dan merebahkan diri untuk
tidur.
Perempuan
mustahil untuk menimba ilmu di perguruan tinggi. Simak fragmen berikut: “Apakah yang akan kau berbuat di Kairo,
Firdaus?” lalu saya menjawab, “Saya ingin ke el-Azhar dan belajar seperti
Paman”. Kemudian ia tertawa dan menjelaskan bahwa el-Azhar hanya untuk kaum
pria saja. Lalu saya menangis, dan memegangi tangannya, sementara kereta api
mulai bergerak maju. Tetapi ia menarik tangannya dengan sekuat tenaga dan
secara tiba-tiba sehingga saya jatuh tertelungkup.”
Saya mencoba baca beberapa kata.
Kata-kata itu bagi saya seperti lambang-lambang penuh rahasia yang membuat diri
saya diliputi perasaan agak ketakutan. El-Azhar adalah satu dunia yang
mengagumkan dan hanya dihuni oleh orang lelaki saja, dan paman merupakan salah
seorang dari mereka, dan dia adalah seorang laki-laki.
Dalam
suatu pertengkaran mengenai tempat tinggal Firdaus setelah tamat sekolah
menengah, terjadi tawar menawar antara Paman dan Istri: “Apa yang akan kita perbuat dengannya?” “Kita bisa bebas dari dia
dengan mengirimkannya ke universitas. Di sana dia dapat tinggal di asrama
puteri”. “Ke universitas? Ke suatu tempat di mana dia akan duduk bersebelahan
dengan lelaki? Seorang syekh dan laki-laki yang saleh macam aku ini akan
mengirimkan kemenakan untuk berbaur dengan kumpulan orang laki-laki?
Dari
beberapa percakapan di atas, dapat disimpulkan bahwa perempuan tidak mendapat
kesempatan untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi sehingga melahirkan kelemahan
perempuan di segala sisi. Kelemahan ini akhirnya memaksa mereka untuk tanpa
sadar dikuasai oleh lingkungannya tanpa sedikitpun memiliki hak untuk menawar.
C.
Penutup
Perampasan haknya sebagai manusia dan
perempuan merupakan bagian terpenting keseharian Firdaus yang dimulai dari rumah
ayahnya, rumah pamannya, rumah suaminya sampai pada masyarakat luas. Figur
Firdaus merupakan sebuah model perjuangan perempuan hingga titik darah
terakhir. Ia menentang pemerintah, presiden dan sistem yang ada. Ia menebusnya
dengan memilih hukuman gantung. Lonceng kematian membuatnya merasa hidup. Ia
merasa suaranya dari dalam kubur akan lebih lantang ketimbang ia masih hidup.
Lewat tokoh Firdaus, terkuak selubung
yang menutupi derita perempuan terutama di negara-negara Arab khususnya Mesir.
Perlakuan diskriminatif dan penindasan terhadap kaum perempuan yang fenomenal
di negara-negara berkembang khususnya Mesir direkam Nawal dan ditampilkan
secara nyata di dalam karya sastranya. Ia memilih alur penceritaan lugas yang
menampilkan secara telanjang (pure) realitas yang menonjol dalam
kehidupan masyarakat tanpa embel-embel analitik yang sering digunakan
sebahagian sastrawan Arab. Penyajian fakta secara jujur dan gaya lugas justru
menciptakan citra luar biasa dalam mengungkapkan tragedi umat manusia sepanjang
sejarah dan arogansi jaringan kekuasaan yang diwakili oleh kaum lelaki .
Tema yang diangkatkan yaitu penindasan
kaum lelaki terhadap perempuan merupakan tema yang langka diungkapkan Dunia
Islam. Dan Mesir sebagai bagian penting Dunia Islam menunjukkan dengan jelas
betapa martabat perempuan dihina dan dipermainkan oleh kaum lelaki. Sesuatu
yang bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Novel ini diangkatkan Nawal
dari kisah nyata yang terjadi di Mesir. Tanpa adanya keberanian seperti yang
dilakukan Nawal el Sa’dawi, barangkali derita kaum perempuan karena
kaedah-kaedah social teradisional, kultur yang rendah dan praktek agama yang
kaku dan sistem birokrasi yang diskriminatif, tidak akan pernah muncul ke permukaan.
Kesimpulan:
1.
Novel Perempuan di Titik Nol merupakan karya sastra yang beraliran
feminisme radikal;
2.
Unsur Feminisme yang terkandung dalam novel ini adalah bahwa di
dalam novel ini menceritakan tentang pelecehan seksual, ketertindasan dan ruang
gerak yang terbatas yang dirasakan oleh seorang perempuan;
3.
Gerakan feminism yang terdapat dalam novel tersebut yaitu
ditunjukkan oleh sikap pasif dan menolak grasi;
4.
Dengan adanya novel ini diharapkan bahwa pemerintah Mesir akan
lebih memperhatikan rakyatnya dan kejadian yang dialami Firdaus tidak akan terulang
dalam masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Dagun,
Save M., Maskulin dan Feminim, Perbedaan Pria dan Wanita dalam Fisiologi,
Psikologi, Seksual, Karier dan Masa Depan, Jakarta: Rineka Cipta,
1992
El-Saadawi,
Nawal. Perempuan di Titik Nol, (Terj.).
1992. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Endraswara,
Suwardi, Metodologi Penelitian Sastra
Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi. 2003. Yogyakarta: Pustaka
Widyatama
Kutha Ratna,
Nyoman. Teori, Metode dan Teknik
Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007
Komentar
Posting Komentar