POLITIK IDENTITAS ETNIS TIONGHOA DI MEDAN DAN MULTIKULTURALISME DALAM PENGUATAN RASA NASIONALSME ENDANG FRANSISKA

POLITIK IDENTITAS ETNIS TIONGHOA DI MEDAN DAN MULTIKULTURALISME DALAM PENGUATAN RASA NASIONALSME
ENDANG FRANSISKA
Departemen SASTRA CINA Fakultas Ilmu budaya Universitas Sumatera Utara Medan, Jl. Universitas No. 19 Kampus Usu Medan-Sumut 20155
,Email: endangfransiska01@gmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini menggambarkan politik identitas etnik Tionghoa di Medan dan multi- kulturalisme dalam penguatan rasa nasionalisme. Sebagai salah satu etnis yang terbesar,etnis tionghoa memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan politik di Kota Medan. politik identitas menjelaskan bagaimana orang Tionghoa berpartisipasi dalam politik melalui identitas politik dan etnisitas untuk menggambarkan persatuan etnis serta bagaimana multikulturalisme berperan dalam penguatan rasa nasionalisme. penelitian ini menemukan ada tiga fenomena menarik yang terkait dengan identitas etnis Tionghoa di Medan. Pertama, identitas etnis Tionghoa di Kota Medan terus berubah; kedua, aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik; Ketiga, etnis Tionghoa dianggap memiliki Kehidupan sosial yang eksklusif. Dan nilai multikulturalisme yang dibangun dalam kehidupan demokrasi Indonesia, memberi kepercayaan bahwa etnis Tionghoa sama dengan etnis lainnya di Indonesia, mengabdi pada kehidupan bangsa dan negara Indonesia (memiliki rasa nasionalisme). Temuan ini didasarkan pada penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam hal ini  adalah pendekatan perilaku politik. Data dikumpulkan melalui studi pustaka.

Kata kunci: Politik  Identitas,  Etnis Tionghoa, Multikulturalisme.

PENDAHULUAN
Secara historis, awal mula datangnya orang-orang Tionghoa ke Indonesia dapat ditelusuri sejak masa Dinasti Han (206 SM – 220 M). Pada masa itu, Tiongkok telah membuka hubungan perdagangan dengan negara-negara di sekitar kawasan Asia Tenggara, dan menurut catatan sudah ada orang Tionghoa yang datang ke Pulau Jawa (Djawa Dwipa). Pada masa Dinasti Tang (618 – 907 M) juga didapati orang-orang Tionghoa di Kerajaan Sriwijaya. Pada paruh kedua abad ke-9, ketika tentara pemberontak pimpinan Huang Chao menduduki Guangzhou, muslim Tionghoa serta saudagar Arab dan Persia yang berjumlah besar dan bermukim di sekitar Guangzhou berbondong-bondong mengungsi ke Sriwijaya. Selanjutnya pada masa dinasti Ming, orang-orang Tionghoa datang bersamaan dengan ekspedisi Laksamana Cheng Ho sebanyak tujuh kali ke Nusantara.Pada saat kedatangan Cheng Ho yang pertama, sudah banyak terdapat etnis Tionghoa di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Pada akhir masa dinasti Ming (1368-1644) dan awal Dinasti Ching (1644-1911), jumlah imigran etnis Tionghoa yang datang ke Nusantara semakin bertambah.
Keberadaan etnis Tionghoa di kota Medan bervariasi dan juga dalam jangka waktu yang berbeda. Gelombang pertama dimulai pada abad ke-15, ketika armada perdagangan Tiongkok datang mengunjungi pelabuhan Sumatera Timur dan melakukan hubungan dagang dengan sistem barter. Hubungan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, sehingga sebagian para pedagang tersebut ada yang menetap di Sumatera Timur Gelombang kedua berlangsung pada tahun 1863. Pada saat itu, Belanda mulai bergerak di bidang perkebunan tembakau. Usaha ini terus berkembang, tenaga kerja yang cukup banyak juga semakin dibutuhkan. Pihak Belanda merasa tidak cocok dengan buruh Pribumi. Karena itu, pengusaha perkebunan mencoba mendatangkan tenaga kerja dari negeri Tiongkok. Pada abad ke 19, dengan bantuan pemerintah Hindia Belanda dan kaum pengusaha di tanah Deli, orang Tionghoa dapat memonopoli seluruh sektor pengangkutan di kawasan tanah Deli. Banyak pemilik perkebunan yang memberi kesempatan pada orang Tionghoa untuk menjadi penyalur bahan makanan dan bekerja sebagai kontraktor di perkebunan Pada akhirnya, Kehidupan ekonomi etnis Tionghoa mulai meningkat.
Sebagai kelompok pendatang di bumi nusantara, banyak penyesuaian dan adaptasi yang harus dilakukan dengan masyarakat pribumi, hal ini bertambah sulit karena masyarakat Tionghoa yang datang ke Indonesia bersifat masif dan membawa budaya yang jauh berbeda dengan yang menjadi tradisi masyarakat lokal di Indonesia. Disamping jumlah yang banyak, masyarakat Tionghoa memiliki solidaritas etnis yang sangat kuat Bahkan setelah berpuluh tahun menetap di Indonesia dan ikut menjadi bagian sejarah nusantara, posisi sosial politik etnis Tionghoa tetap terpisah dan tidak bisa melebur secara maksimal dengan masyarakat pribumi. Beberapa persoalan sosial yang kerap kali berujung pada terjadinya konflik antar etnis pribumi dan etnis Tionghoa di Indonesia. Hal tersebut menjadi agaenda sendiri bagi penguasa untuk membuat kebijakan dan regulasi yang bersifat akomodatif dan kondusif, walau tak jarang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru berkontribusi bagi makin menguatnya konflik yang muncul ditengah masyarakat.
Setelah berakhirnya masa Orde Baru, orientasi politik etnis Tionghoa tentang politik Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan saat Soeharto masih berkuasa, orientasi kognitif yang meliputi berbagai pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik yang dimiliki oleh etnis Tionghoa memberikan motivasi bagi menguatnya visi dan misi politik yang mereka miliki baik secara individual maupun secara kolektif disesuaikan dengan kondisi politik yang sedang berkembang, Hal ini memberikan dorongan kuat agar akses menuju politik praktis lebih terbuka, karena itu gencar dilakukan pendidikan politik oleh organisasi-organisasi tertentu sebagai upaya meningkatkan aspek pengetahuan etnis Tionghoa tentang politik dan mengenai jalannya sistem politik. Karena itu menjadi menarik untuk ditelaah lebih dalam bagaimana orientasi politik tersebut bergeser dan apa kaitannya dengan penguatan nasionalisme yang kentara sekali dialami oleh masyarakat etnis Tionghoa di Medan. Apakah implementasi dari orientasi tersebut sesuai dengan cita cita berbangsa yang diyakini sebagai dasar kehidupan berbangsa bagi rakyat Indonesia.
Penguatan nasionalisme etnis yang muncul tidak lepas dari kontribusi besar nilai nilai multikulturalisme yang menjadi dasar dari kehidupan berdemokrasi. Akulturasi yang terjadi antara etnis tionghoa dan etnis pribumi di Medan tidak terjadi tanpa perjuangan yang panjang. setelah lebih dahulu diwarnai pertikaian dan konfilk etnis yang berkepanjangan juga implikasi yang dimunculkan karena kabijakan-kebijakan pemerintah yang secara tidak langsung memperkuat konflik di tengah masyarakat yang kerapkali berujung terjadinya kekerasan.
Namun demikian, walau sudah mengusung jargon demokrasi dan mengumandangkan nilai nilai multikulturalisme, budaya politik etnis yang terbangun di tengah bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja hilang dan berasimilasi atau membaur secara cair. Beberapa persoalan etnis masih muncul karena bekas yang ditinggalkan dari konflik panjang Tionghoa VS pribumi yang justru belakangan mengkristal, karena secara kasat mata, penguatan politik etnis Tionghoa memberikan subsidi yang sangat besar bagi makin membesarnya penguasaan ekonomi yang sebelumnya sudah erat dipegang oleh kalangan etnis Tionghoa. Hingga bisa dikatakan bahwa penguatan politik yang terjdi pasca Orde Baru justru memberikan ancaman bagi akar multikulturalisme yang sudah dibangun dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Persoalan lain yang muncul dari fenomena menguatnya politik etnis Tionghoa di Indonesia ini adalah makin berkembangnya kecemburuan diantara masyarakat pribumi terhadap masyarakat etnis Tionghoa yang semakin menunjukkan penguasaannya dalam kehidupan sosial politik maupun ekonomi, sementara nilai-nilai nasionalisme kebangsaan diantara mereka masih diragukan. Berpartisipasi saja dalam ruang politik dan ruang sosial belum dianggap cukup.
Antusiasme etnis Tionghoa dalam dunia politik pasca orde baru adalah sebuah prestasi tersendiri, namun, dengan jaringan ekonomi etnis Tionghoa yang sudah ajeg sejak masa pra kemerdekaan hingga orde baru, berimplikasi pada menguatnya posisi mereka dalam dunia ekonomi dan kemudian politik. Walaupun hal ini bisa saja memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan stabilitas sosial masyarakat. Saran dan harapan kami atas telaah penelitian ini adalah Negara sebagai aktor utama dalam pemerintahan, perlu terus menjaga netralitas yang ada terhadap semua etnis, khususnya etnis Tionghoa. Sikap netral ini akan membantu menjaga stabilitas dan menguatkan potret multikulturalisme di Medan.
METODE PENELITIAN
Studi ini dilakukan dengan pendekatan perilaku politik atau tepatnya prilaku kelompok. Fokus studi ini pada politik identitas etnis Tionghoa di Kota Medan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Demi keberlangsungan proses penelitian ini, peneliti mengumpulkan data dari buku buku, e-book, jurnal ilmiah, hasil penelitian, artikel dan opini media cetak, website dan sumber dokumen tertulis lain yang bisa dijadikan sebagai sumber informasi dan data untuk bisa dianalisis dalam penelitian ini.
PEMBAHASAN
Sejarah  Etnis  Tionghoa  di  Kota Medan
Keberadaan etnis Tionghoa di kota Medan bervariasi dan juga dalam jangka waktu yang berbeda. Gelombang pertama dimulai pada abad ke-15, ketika armada perdagangan Tiongkok datang mengunjungi pelabuhan Sumatera Timur dan melakukan hubungan dagang dengan sistem barter. Hubungan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, sehingga sebagian para pedagang tersebut ada yang menetap di Sumatera Timur Gelombang kedua berlangsung pada tahun 1863. Pada saat itu, Belanda mulai bergerak di bidang perkebunan tembakau. Usaha ini terus berkembang, tenaga kerja yang cukup banyak juga semakin dibutuhkan. Pihak Belanda merasa tidak cocok dengan buruh Pribumi. Karena itu, pengusaha perkebunan mencoba mendatangkan tenaga kerja dari negeri Tiongkok. Pada abad ke 19, dengan bantuan pemerintah Hindia Belanda dan kaum pengusaha di tanah Deli, orang Tionghoa dapat memonopoli seluruh sektor pengangkutan di kawasan tanah Deli. Banyak pemilik perkebunan yang memberi kesempatan pada orang Tionghoa untuk menjadi penyalur bahan makanan dan bekerja sebagai kontraktor di perkebunan Pada akhirnya, Kehidupan ekonomi etnis Tionghoa mulai meningkat. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan mencolok atara etnis Tionghoa dengan masyarakat Pribumi. Kemudian, etnis Tionghoa yang mulai mempunyai ekonomi yang meningkat ini mendatangkan isteri anggota keluarga dan kerabatnya di negara Tiongkok dengan kapal (pada saat itu transportasi kapal sudah ada). Kedatangan mereka dari berbagi sub etnik menyebabkan mereka berkumpul di antara mereka sendiri, membuat perkampungan sendiri, memakai bahasa sendiri. Inilah titik awal ekslusivime orang Tionghoa Sikap eksklusif ini tidak lepas dari pengaruh yang juga diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Sejalan dengan dibukanya usaha perkebunan karet sepanjang jalur Medan- Labuhan Batu pada tahun 1870, pemerintah kolonial membuat blok-blok pemukiman terpisah menurut etnik. Sehingga terbentuklah hunian dengan nama Kampung Cina, Kampung Arab, kampung Keling, serta kawasan milik “Tuan Kebon” asal Eropa, sedangkan kaum Pribumi dan pendatang lain tinggal di luar blok yang disebut Pemukiman Rakyat Sultan Pada perkembangannya, kota Medan dengan masyarakat heterogen menjadi kota yang memiliki pola pemukiman segretif. Kota Medan memperlihatkan proses penguatan rasa kesatuan etnik sebagai suatu komunitas baru. Setiap kelompok etnik mempergunakan norma, aturan serta ideologi tradisional daerah asal mereka, sehingga terjadilah suatu proses penguatan ikatan primordial pada setiap kelompok etnik. Setiap etnis mulai membentuk gaya hidup masing-masing dan bersikap eksklusif antara satu dengan yang lain.
Etnis Tionghoa di kota Medan berasal dari berbagai suku. Menurut data Etnis Tionghoa yang paling banyak di kota Medan adalah suku Hokkian (82,11%). Walaupun etnis Tionghoa di kota Medan terdiri dari berbagai suku, namun dalam kehidupan sehari-hari keberagaman suku tersebut tidak menonjol karena yang tampak hanyalah suatu kesatuan etnik sebagai etnis Tionghoa Sebagian besar etnis Tionghoa yang berada di kota Medan berprofesi sebagai pedagang. Sesuai dengan jenis pekerjaan mereka, maka untuk mereka terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh penghasilan yang besar. Posisi sosio-ekonomi etnik Tionghoa di Medan rata-rata berada di atas level menengah ke atas Etnis Tionghoa dikota Medan termasuk kelompok masyarakat yang berhasil menguasai industri, pertokoan, perhotelan, perbankan dan perdagangan umum serta distribusi. Etnis Tionghoa dianggap kelompok masyarakat lain sebagai kelompok yang memiliki banyak uang. Etnis Tionghoa di kota Medan tidak jarang dijadikan sasaran pemerasan oleh para preman setempat tempat mereka tinggal dan membuka usaha Kelompok masyarakat Tionghoa dikota Medan cenderung bertempat tinggal di pusat kota atau pusat perdagangan. Mereka lebih senang tinggal di tempat usahanya yang cukup ramai dan dekat dengan keluarganya. Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa pemukiman eksklusif kelompok-kelompok etnik di kota berfungsi sebagai “kepompong” atau yang dimanfaatkan oleh mereka sebagai benteng etnik. Orang Tionghoa yang keluar dari pemukiman Cina (Chinese Qurter) tersebut dianggap sebagai pembelotan dari jaringan sosial mereka. Dengan demikian suasana etnik dan ras (ethnic race-spaces) di perkampungan etnik tersebut menguatkan kecendrungan segresi atau pemisah diri dari kelompok lain. Sekolah dan pusat-pusat rekreasi kelompok etnis Tionghoa lebih banyak didirikan di tengah perkampungan Tionghoa di kota Medan. Gejala segretif ini sangat terlihat terutama dalam kawasan-kawasan pemukiman elit dengan suasana komersial yang pekat dan dengan tingkat homogenitas yang tinggi Etnis Tionghoa di kota Medan pada umumnya tidak bisa berbicara bahasa Indonesia, sebab dari kecil mereka hidup di lingkungan etnisnya dan bersekolah di lingkungannya juga Etnis Tionghoa di Medan masih dominan menggunakan bahasa Cina (67-77%), baik di rumah maupun di luar rumah dengan sesama etnis Tionghoa. Dalam masyarakat etnik Tionghoa dikota Medan, ada peraturan tak tertulis bahwa mereka diharapkan untuk menikah dengan sesama etnis Tionghoa. Motif sosial etnik Tionghoa di kota Medan hanya dominan pada motif berprestasi. Jika pun mereka memiliki motif persahabatan itu adalah dalam rangka memenuhi motif berprestasi. Motif persahabatan lebih diarahkan pada sesama etnik Cina sendiri. Hal ini terlihat melalui interaksi etnis Tionghoa di kota Medan. Interaksi etnis Tionghoa hanya berputar pada teman sesama etnis Tionghoa. Etnis Tionghoa pergi dan mengelompok di tempat duduk tertentu hanya dengan teman-teman sesama etnis Tionghoa, baik di pusat-pusat belajar maupun di keramaian.
Asimilasi dan Diskriminasi Politik
Segala kebijakan dan aturan yang dibuat oleh orde baru adalah dengan tujuan mempercepat pembauran dan menghilangkan sifat eksklusif etnis Tionghoa. Namun bagi pemerintah orde baru, yang dimaksud dengan pembauran adalah hilangnya kelompok etnis Tionghoa sebagai suatu golongan kebudayaan yang khas. Dalam persepsi pemerintah dan masyarakat luas,”masalah Cina” adalah suatu keadaan di mana sebuah kelompok yang hanya 3-4 % di Indonesia, dianggap bukan bagian dari orang Indonesia, serta menguasai hampir 70% dari sektor swasta. Hal ini lah yang sering diungkapkan, bahwa betapa etnis Tionghoa tidak patut, khususnya golongan konglomerat etnis Tionghoa, dalam perekonomian Indonesia ini. Mely Tan mengurai bahwa sebenarnya dari golongan etnis Tionghoa sendiri, mempunyai konsep atas pembauran atau asimilasi. Pada tahun 1960, dimuat dalam majalah Star Weekly, bahwa pernyataan “asimilasi yang wajar” dan ditandatangani oleh sepuluh kaum intelektual peranakan Tionghoa. Judul dari penandatanganan ini adalah “Menuju asimilasi yang wajar”, serta ditekankan sifat sukarela dari konsep pembauran ini dan tidak membenarkan hambatan-hambatan yang dibuat-buat, juga tidak menyetujui tindakan paksaan terhadap asimilasi tersebut. Konsep asimilasi ini berkembang dan terbentuk lembaga yang bernama Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB). Angin segar dapat dihirup etnis Tionghoa Indonesia ketika Indonesia memasuki babak reformasi. Peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang diterima oleh etnis Tionghoa perlahan hilang seiring kebijakan Indonesia yang mengedepankan kebebasan berserikat, berbicara, beragama, berpolitik dan lainnya. Pasca peristiwa kekerasan pada bulan Mei 1998 dan memasuki era reformasi, pemerintah lebih memperhatikan aspek perlindungan politik, budaya, ekonomi dan lainnya bagi seluruh warga negara Indonesia, tak terkecuali etnis Tionghoa Indonesia. Para ilmuwan dan peneliti menilai bahwa reformasi politik membuka kran bagi warga Tionghoa untuk terjun ke dunia politik. Pemilihan langsung yang telah kita lakukan sejak tahun 2004, juga menguntungkan bagi warga Tionghoa untuk bisa berjalan mulus dalam dunia politik, karena tidak ada lagi unsur subjektifitas, etnis dan agama. Politik identitas dikalangan orang Tionghoa bisa dengan sangat mudah tampak pada streotip yang ditunjukkan dan menjadi asumsi umum misalnya kebiasaan orang Tionghoa yang hidup berkelompok di wilayah tertentu (disebut pecinan), perayaan tradisi yang dilakukan secara bersamaan seperti Imlek dan Cap Go Meh, namun demikian, Castells juga menegaskan bahwa: “Identities can also be originated from dominant institutions, they become identities only when and if social actors internalize them and construct their meaning around this internalization” Castells mengemukakan bahwa identitas tidak hanya tentang bagaimana individu mengidentifikasi dirinya sendiri, tetapi juga bagaimana kelompok dominan memberikan klaim dan menginternalisasi seseorang atau kelompok tertentu yang dilekatkan pada ciri-ciri dan streotif yang dilekatkan pada mereka.
Dari beberapa pemahaman diatas, politik identitas dapat dipahami sebagai tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan. Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan.
Konstruksi identitas seperti yang dikatakan oleh Castells secara langsung memposisikan masyarakat Tionghoa sebagai komunitas yang eksklusif dan memiliki ruang sosial yang lebih luas dibandingkan dengan masyarakat pribumi, hal ini terjadi karena penguasaan mereka atas sektor ekonomi menjadi modal yang kuat bagi agenda-agenda politik yang dimiliki setelah reformasi 1998. Walau kerap kali menjadi sasaran kerusuhan dan konflik sosial, masyarakat Tionghoa selalu mampu merehabilitasi posisi mereka di tengah masyarakat.
Politik Identitas Etnis Tionghoa di Medan
Medan sebagai salah satu Kota dengan jumlah orang Tionghoa yang cukup besar, Pemilu legislatif silam telah menambah wajah pluralisme DPRD Kota. Geliat politik dan partisipasi politik orang Tionghoa Indonesia di Medan ini sekaligus menjadi penanda bahwa keterlibatan orang Tionghoa dalam politik telah menggairahkan. Dengan munculnya elit-elit Tionghoa di legislatif, setidaknya dapat mencairkan kebekuan yang tengah terjadi selama ini. Komunikasi yang terjadi di tingkat legislatif itu, akan dapat menjadi sinyal positif bagi keserasian sosial antar etnik di Medan. Jumlah mereka yang lebih banyak berkompetisi memperebutkan kursi DPRD Kota Medan menunjukkan betapa penduduk etnis Tionghoa memang lebih banyak terkonsentrasi di kota Medan. Dari 12,8 juta penduduk Sumut, sekitar 1,04 juta orang (8 %) di antaranya merupakan etnis Tionghoa. Sementara itu, dari sekitar 2,1 juta penduduk kota Medan, 400 ribu orang di antaranya diperkirakan merupakan etnis Tionghoa (20%). Itu artinya dari 1,04 juta penduduk etnis Tionghoa yang ada di Sumut, 38 % di antaranya bermukim di Kota Medan dan sekitarnya. Dengan kata lain, etnis Tionghoa sesungguhnya memiliki nilai politis di kota Medan. Lalu bagaimana politik identitas etnis Tionghoa di Kota Medan? Pertama, identitas etnis Tionghoa di Kota Medan terus berubah. Perubahan ini seiring dengan perubahan iklim politik di Kota Medan maupun di Indonesia. Identitas menjadi masalah penting bukan saja bagaimana mereka diperlakukan, namun juga bagaimana mereka menempatkan diri. Masih ada benturan-benturan horizontal yang melibatkan Etnis Tionghoa. Kondisi demikian menunjukkan bahwa masalah identitas etnis di Kota Medan dan juga Indonesia masih menjadi masalah utama. Penggunaan identitas etnik didalam perjuangan politik saat ini masih banyak terjadi dihampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kota Medan yang masyarakatnya berasal dari berbagai macam etnis. Hal ini dapat mempengaruhi etnis lain untuk turut bersikap primordialisme Hal ini dapat menjadi salah satu bukti bahwa identitas etnis masih menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh didalam perpolitikan di Kota Medan. Sehingga masih banyak dari masyarakat yang memberikan suaranya didalam pemillu lebih berdasarkan kepada unsur kesamaan etnis, daripada visi misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon yang ikut dalam Pemilu.
Penguatan nasionalisme Etnis Tionghoa di Medan
Komponen utama pembahasan mengenai nasionalisme adalah konsep mengenai bangsa dan kelompok etnis yang menjadi subyek sekaligus obyek dari nasionalisme itu sendiri. Pemahaman mengenai bangsa (nation), seperti yang dikemukakan M.D La Ode dengan mengutip Hans Kohn bahwa: “Nationalism astate of mind, in wich supreme loyality of the individual is felt to be due the nation-satate. A deep attachment to one’s native soil, to local traditions and to established territorial authority has existed in varying strenght throughthout history (Nasionalisme merupakan bentuk tertinggi dari sebuah loyalitas yang dirasakan oleh seorang individu atas sebuah bangsa. Ini juga merupakan sebuah perasaan yang mendalam terhadap tanah asal (kampun kampung halaman) seseorang, tradisi lokal dan otoritas teritorial yang didirikan dan sepanjang sejarah). La Ode melanjutkan bahwa dalam konteks etnis Tionghoa di Indonesia (disebut sebagai etnis Cina), nasionalisme dibangun berdasarkan dua nilai substansi fundamental dari makna nasionalisme itu sendiri yaitu nasionalisme kultural dan nasionalisme politik, dimana nasionalisme kultural menjadi manifestasi nilai kultural etnis Tionghoa sebagai asal leluhurnya dan nasionalisme politik merupakan manifestasi nasionalisme sebagai bagian dari rakyat Indonesia, dan uniknya dua substansi fundamental nasionalisme tersebut bisa digunakan secara simultan dan menjadi nilai secara konsisten didalam diri individu atau bisa juga digunakan bergantian tergantung dari kondisi dan perkembangan politik nasional.
Multikulturalisme Sebagai Motivasi Perubahan
Pembahasan mengenai multikulturalisme selalu dikaitkan dengan konsep konsep kewarganegaran, seperti konsep bangsa, etnis, suku dan rakyat atau penduduk. Secara historis, konsep kebangsaan di Indonesia selalu merujuk pada fenomena tentang ras, keberagaman suku, masa penjajahan, gerakan kemerdekaan. Kymlica menjelaskan konsep kebangsaan ini berawal dari konsep bangsa yang bersifat sosial-budaya-politik, sementara konsep negara lebih berorientasi pada hukum, lebih jauh Kymlica mengemukakan bahwa bangsa adalah komunitas sejarah, yang kurang lebih lengkap secara kelembagaan, yang menduduki wilayah tertentu atau tanah air yang berbagi bangsa dan budaya yang spesifik.
Politik multikulturalisme dianggap sebagai politik tentang hak minoritas dalam bentuk pengakuan dan pluralisme budaya yang menjunjung tinggi dan berupaya untuk melindungi keanekaragaman budaya dan memfokuskan diri pada hubungan budaya minoritas dengan budaya mayoritas dari pemeliharaan kekayaan budaya. Setelah disahkannya Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 12/2006 dengan tegas menyatakan yang ada di Indonesia hanya WNI dan WNA, dan tidak ada lagi istilah “pribumi” dan “non pribumi“. Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan No 23/ 2006, yang membatalkan seluruh UU dan Staatsblad diskriminatif peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang telah membagi-bagi kedudukan hukum dan sosial bangsa Indonesia, telah melengkapi penghapusan hampir seluruh peraturan yang selama ini mendiskriminasi etnis Tionghoa. Namun, kemajuan pesat pertumbuhan ekonomi dunia dan globalisasi ditambah berkembangnya Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi sebuah kekuatan ekonomi, politik, dan militer menuju negara adikuasa baru, dan semakin eratnya persahabatan Pemerintah RI dan RRT, menjadi permasalahan tersendiri bagi identifikasi tingkat loyalitas masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia. Apakah mereka benar-benar telah menguatkan komitmen menjadi bagian dari warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme dan menjadi bagian integral bangsa Indonesia, atau masih mempunyai loyalitas ganda dengan masih menjadikan nasionalisme Cina sebagai acuan orientasi politiknya. Nilai-nilai multikulturalisme yang dibangun sebagai pondasi bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia memberikan keniscayaan bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam dinamika pembangunan politik yang berkelanjutan di Indonesia. Pembahasan mengenai multikulturalisme selalu dikaitkan dengan konsep konsep kewarganegaran, seperti konsep bangsa, etnis, suku dan rakyat atau penduduk. Secara historis, konsep kebangsaan di Indonesia selalu merujuk pada fenomena tentang ras, keberagaman suku, masa penjajahan, gerakan kemerdekaan. Kymlica menjelaskan konsep kebangsaan ini berawal dari konsep bangsa yang bersifat sosial-budaya-politik, sementara konsep negara lebih berorientasi pada hukum, lebih jauh Kymlica mengemukakan bahwa bangsa adalah komunitas sejarah, yang kurang lebih lengkap secara kelembagaan, yang menduduki wilayah tertentu atau tanah air yang berbagi bangsa dan budaya yang spesifik.
Multikulturalisme yang dimaknai sebagai pengakuan dan dorongan terhadap pluralisme budaya; multi-budaya menjunjung tinggi dan berupaya untuk melindungi keanekaragaman budaya (misal bahasa-bahasa minoritas), dan pada saat yang bersamaan memfokuskan diri pada hubungan budaya minoritas dengan budaya mayoritas yang seringkali tidak seimbang. Cashmore menjelaskan dalam kaitannya dengan kebijakan negara, multikulturalisme bertujuan pada dua hal: (1). Untuk memelihara keselarasan antara kelompok-kelompok etnis yang beraneka-ragam, (2) untuk menstrukturkan hubungan antara negara dan minoritas etnik. Kaitan antara multikulturalisme sebagai konsep dasar bagaimana seharusnya keberagaman dihargai dengan menguatnya identitas politik Etnis Tionghoa dalam ranah politik adalah dengan melihat fenomena bagaimana sikap keterbukaan masyarakat umum (pribumi) yang ditunjukkan kepada etnis Tionghoa walau tentunya tetap masih saja ada gesekan-gesekan yang cukup keras namun itu biasanya terjadi saat terjadi konflik konflik yang disebabkan oleh prilaku personal dan bukan bentrokan komunal. Selain semakin terbukanya masyarakat terhadap kemajemukan dan pluralitas yang ada, penguatan politik etnis Tionghoa ini juga merupakan indikasi kesadaran yang meningkat diantara mereka untuk merubah kondisi dan posisi mereka secara politis dalam struktur masyarakat sebagai pemangku kebijakan dan tidak hanya berperan sebagai objek politik. Memupuk semangat harmonis di setiap negara yang heterogen merupakan satu tujuan yang sangat diinginkan. Namun realitasnya ketegangan etnik diiringi dengan kekerasan sering terjadi hingga memisahkannya secara budaya dan fisik. Penyebabnya adalah tekanan psikologis, perebutan peluang ekonomi, dinamika politik, atau faktor budaya. Rasialisme seperti ini tidak dapat dielakkan dari setiap individu.  

Penguatan  nasionalisme melalui  Civil Society
Di Indonesia, konsep civil society yang diidentikkan dengan konsep masyarakat madani diadopsi oleh Dawam Rahardjo dengan memadukan pemikiran civil society seperti dijelaskan oleh Tecqueville dengan pemikiran Jurgen Habbermas dan Hannah Arrendt tentang free public sphere atau ruang publik yang bebas. Pemikiran ini menjelaskan bahwa dengan adanya ruang publik yang bebas, maka setiap individu dapat dan berhak melakukan kegiatan secara bebas dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta berekspresi merespons kerja negara dan pemerintahan yang perlu dikritisi dan juga didukung. Muhammad AS Hikam sebagai salah seorang penganut civil society dengan merujuk pada Tocquiville menyatakan bahwa civil society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisir dan bercirikan antara lain: kesukarelaan sosial (Voluntary), keswasembadaan (Self Generating), dan keswadayaan (Self-Supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterikatan tinggi dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya. Berdasarkan penjabaran konsep civil society diatas, dapat ditarik benang merah bahwa civil society adalah suatu konsep bermasyarakat dan bernegara yang memberi kebebasan individual kepada setiap orang dengan batasan yang berkeseimbangan berhadapan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara tanpa mengorbankan hak-hak dan kepentingan individual yang asasi dalam bingkai mekanisme aturan yang berkeadaban dan berkeadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Secara sederhana dapat digambarkan unsur-unsur civil society yang meliputi:
1. Adanya kehidupan pribadi yang bebas tetapi tidak sewenang-wenang terhadap suatu kelompok masyarakat lainnya.
2. Dalam kehidupan bermasyarakat kebebasan individual tidak terkekang secara wajar khususnya berkaitan dengan hak asasi perorangan.
3. Proses itu berjalan diikat dengan aturan-aturan yang lues tetapi tegas.
4. Tidak terjadi pemaksaan dan keterikatan yang berlebihan tetapi kesejajaran, persamaan dalam hak-hak dan kewajiban asasi.
5. Menyangkut aspek sosial ekonomi politik.
6. Negara sebagai manager, mediator dan pelayan yang terkendali.
Secara sederhana, Civil Society dimaksudkan sebagai keterlibatan warga negara yang bertindak secara kolektif untuk mencapai tujuan dan masyarakat sipil yang memusatkan perhatiannya untuk kepentingan publik tetapi tidak dalam agenda berusaha untuk merebut kekuasaan atau melakukan kudeta.
PENUTUP
Kesimpulan
Politik identitas Etnis Tionghoa di Kota Medan masih menjadi suatu masalah yang kompleks. Terdapat beberapa hal penting yang menjadikan politik identitas etnis Tionghoa di Kota Medan bermasalah, yaitu: identitas etnis Tionghoa di Kota Medan terus berubah, adanya peningkatan jumlah masyarakat yang turut aktif dalam kehidupan politik, dan etnis Tionghoa dianggap memiliki kehidupan bermasyarakat yang eksklusif. Arus reformasi dijadikan momentum oleh etnis Tionghoa untuk mendirikan partai politik, berpartisipasi politik dan masuk dalam struktur pemerintahan serta terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan. Selanjutnya permasalahan mengenai nasionalisme pun mulai dipertanyakan, apakah etnis Tionghoa sudah menguatkan komitmennya pada nilai-nilai nasionalisme Indonesia, atau menjadikan nasionalisme Cina sebagai orientasi politiknya. telaah terhadap kaitan antara  perkembangan multikulturalisme  dan penguatan nasionalisme etnis Tionghoa di Indonesia. Namun nilai multikulturalisme yang dibangun dalam kehidupan demokrasi Indonesia, memberi kepercayaan bahwa etnis Tionghoa sama dengan etnis lainnya di Indonesia, mengabdi pada kehidupan bangsa dan negara Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
M.R. Lubis. 1995. Pribumi di mata orang Cina. Medan : Pustaka Widyasarana.
Ria Manurung dan Lina Sudarwati. 2005. “Realitas pembauran etnis Cina di kota Medan”. Jurnal Komunikasi Penelitian. Volume 17 (1). hal 23-28.
Suwardi Lubis. 1999. Komunikasi antarbudaya : Studi kasus etnik Batak Toba dan etnik Cina. Medan : USU PRESS.
J.S Furnivall, Netherlands India: A Study of Plural Economy, Macmillan, New York, 1944, hal. 446.
Clifford Geertz, After the Revolution: The Fate of Nationalism in the New States, Basic, New York, 1973, hal. 270. 
D. Jarry dan J. Jary , Unwin Hyman Dictionary of Sociology, I edisi ke-2, Leicester: Bookmart Ltd. 1999, hal. 429
E. Cashomore, Dictionary of race and Ethnic Relations, edisi 2, London: Routledge, 1996, hal. 244) 32 Will Kymlica, Multicultural Citizenship, Cambridge; Cambridge University Press, 1995, hal. 11 
36M D. La Ode, Etnis Cina Indonesia Dalam Politik di era Reformasi; Studi Kasus Keterlibatan Kelompok Etnis Cina Indonesia Dalam Politik di Kota Pontianak dan Kota Singkawang, Kalimantan Barat 1998 – 2008, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2012, hal.54-55
HarisHerdiansyah,MetodologiPenelitianKualitatifUntukIlmu-IlmuSosial,Jakarta: SalembaHumanika, 2010,  
Maghfira Faraidiany, Politik Identitas Etnis Tionghoa di Kota Medan Jurnal POLITEIA|Vol.8|No.2|Juli 2016 ISSN: 0216-9290
D. Jarry dan J. Jary , Unwin Hyman Dictionary of Sociology, I edisi ke-2, Leicester: Bookmart Ltd. 1999, hal. 429 
Suryani & Sabhana, Ana, politik identitas dan nasionalisme kebangsaan  (studi atas penguatan politik identitas etnis tionghoa di indonesia pasca orde baru) 2016 Jakarta:Lp2m Uin Syarif Hidayatullah
E, Cashomore, Dictionary of race and Ethnic Relations, edisi 2, London: Routledge, 1996, hal. 244)
Hikam, AS. Muhammad., Demokrasi dan Civil Society, hal. 3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS FEMINISME SASTRA PADA NOVEL “PEREMPUAN DI TITIK NOL”KARYA NAWAL EL SAADAWI (KAJIAN FEMINISME)

"Durian Kuburan"